http://cursor.com/images/10a.gif body{cursor: url("http://aquz.heck.in/files/love-cursor.gif"), auto;}
Cartoons Comments Pictures

Kamis, 06 Maret 2014

Karya Tulis Pengalaman-Ku



Ini adalah seputar pengalamanku

Pengalaman ini terjadi saat aku mengikuti pertandinga Chevron INKAI District Open Tournament, Gashuku dan Uian DAN front Sumatra yang diadakan oleh PT Chevron Pacific Indonesia di lapangan GOR Duri. Pertandingan ini di ikuti oleh Tim Karate INKAI se- SUMATRA.
Rumusan Masalah
Pertandingan ini saya ikuti pada tanggal 16-17 November. Saya sebagai Tim dari Kontigen Duri. Pertandingan ini di ikuti tim Kontigen Dumai, Kontigen Pekanbaru, Kontigen Rohul, Kontigen Minas, Kontigen Meranti, Kontigen Mandau yang diwakili INKAI Koramil dan masih banyak lagi.
               Aku diturunkan di kelas Kadet Putri mewakili tim Kontigen Duri. Aku bertanding melawan tim dari Koramil yaitu Sonia, dengan peroleh nilai yang tercatat adalah 1-0 nilai 1 untuk Sonia dan 0 untuk saya. Saya sangat kesal karena tidak dapat menjatuhkan lawan saya itu. Saya sangat sedih dan kecewa ternyata tidak mudah untuk menjadi pemain karateka yang baik. Kemudian saya pun menangis, saya tidak dapat menjadi pemain yang baik. Tapi, kata kak Sonia dari tim Koramil cara bermain ku sudah bagus. Yah, kak Sonia adalah atlet nasional, dan wajar kalau aku gagal. Kata sempay steven kalau kita kalh melawan atlet nasional itu wajar, dan dengan itulah kita harus bergiat lagi untuk melatihnya dirumah. 
Ini adalah foto dari kak Sonia bersama Hang Syahril kk ini yang menjadi pasanganku saat pertandingan itu.
     Untungnya papa ku tidak kecewa denganku dan justru bangga kepadaku, karena aku sudah berani untuk tampil di pertandingan yang menurutku sangat sulit untuk di sia-siakan, dan mamaku juga berkata seperti itu juga kepadaku, dan harus bergiat lagi untuk berlatih dirumah. Walaupun aku gagal, namun sekilas aku mengetahui beberapa trik yang banyak orang gunakan saat pertandingan tersebut.
  Pada hari minggunya papaku juga bertanding di bagian komite. Ia berhasil mendapat juara 3. Papaku dulunya seorang pemain karate saat ia masih muda. Ia berhasil menjadi juara 1 komite di Lampung dan mendapat medali emas INKAI tersebut. Aku sangat mengagumi sosok papaku oleh sebab itu aku ingin mengikuti olahraga kegemarannya itu untuk kuperdalami lebih jauh lagi, hingga aku berhasil menjadi pemain karateka yang baik. Papaku sangat disukai murid-murid karate/ teman-teman karateku. Ya, itulah papaku yang berhasil mendapat juara 3 saat pertandingan karate front SUMATRA itu.
       Setelah pertandinga usai, pengumuman pun di bacakan dan Kontigen Duri mendapat urutan ke-3 dan urutan ke-2 adalah Kontigen Minas, urutan ke-1 adalah kontigen Pekanbaru. Setelah pengumuman itu dibacakan, aku bersama kakak dari tim ku sendiri bergoto bersama Sensay Yanas, Hang Syahril, dan tim dari INKAI Sumbar, dan Rohul. Aku berfoto memakai medali perak dan perunggu milik temanku, supaya ada kenangannya saja. Kegembiraan yang aku rasakan sangatlah indah, aku dapat mengenal teman INKAI lainnya yang ada di Sumatra. Dan tidak dapat dibayangkan betapa senangnya aku berada di pertandingan yang hebat itu.
  
            
 

 Dalam batinku ku berjanji untuk selalu bergiat lagi belajar hingga aku berhail menjadi seorang karateka atau seorang Fighter itulah yang kuharapkan, dan bisa mengikuti jejak papa ku menjadi seorang Karateka yang berhasil. Dan karate ini kujadikan sebagai ajang prestasi di bidang olahraga yang aku gemari.

Salam Karateka
Oss…


Karya Tulis Bahaya Narkoba




BAHAYA NARKOBA(SAY NO TO DRUGS)

Jual beli skripsi, tesis dan gelar akademik



Disusun Oleh :
     Nama : Wahyuni Zefannya B.S 
  Kelas : IX.9

Tugas ini diselesaikan
untuk  memenuhi Nilai Praktek TIK
kelas IX.9

SMP NEGERI 2 MANDAU
KABUPATEN BENGKALIS / KECAMATAN MANDAU
TP 2014 / 2015




KATA PENGANTAR

          Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya karya tulis ilmiah yang saya tulis untuk memenuhi pembelajaran Bahasa Indonesia.
Karya tulis ilmiah ini memberitahukan tentang bahaya serta cara mengatasi dampak narkoba pada lingkungan masyarakat ataupun pelajar.
Saya berharap karya tulis ilmiah ini dapat memenuhi pembelajaran tentang narkoba. Semoga dapat bermanfaat.






Penyusun,

Wahyuni Zefannya B.S




iii


DAFTAR  ISI

Kata Pengantar………………………………….............................iii
Daftar Isi……………………………………….................................iv
Bab I. PENDAHULUAN……………………...................................2
 1.1 Latar Belakang………………………....................................2
 1.2 Rumusan Masalah………………………...............................2
 1.3 Tujuan Menulis…………………………….............................2
 1.4 Metode Penulis……………………………..............................2
          Bab II. PEMBAHASAN METODE……….....................................3
           2.1 Defenisi Narkoba………………...........................................3
           2.2 Dampak Narkoba Bagi Pelajar….......................................5
           2.3 Gejala-gejala Pecandu Narkoba.........................................6
           2.4 Cara Mengatasi Kecanduan Narkoba……..........................8
           2.5 Jenis dan Macam-Macam Narkoba….................................11
          Bab III PENUTUP………………….................................................15
           3.1 Kesimpulan…………………..................................................15
           3.2 Saran………………………......................................................15



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

NARKOBA  adalah  zat atau obat yang berasal dari tanaman  atau bunga tanaman baik sintesis maupun semisintesis yang dapat menyebabkan penurunan perubahan kesadaran, hilangnya rasa, sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulakan ketergantungan serta kecanduan.
Bahaya narkoba sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Berbagai kampanye anti narkoba dan penanggulangan terhadap orang-orang yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba semakin banyak didengung-dengungkan. Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa.
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. 














1

1.2    Rumusan Masalah


          Berdasarkan latar belakang masalah, masalah – masalah yang muncul adalah sebagai berikut :

1.    Apa definisi dari narkoba?
2.    Apakah dampak narkoba bagi pelajar.
3.    Apa gejala-gejala pecandu narkoba
4.     Bagaimana cara mengatasi kecanduan narkoba
5.    Apa saja jenis dan macam-macam narkoba/narkotika?

1.3      Tujuan menulis

1.     Agar masyarakat mengetahui definisi dari narkoba
2.    Agar para pelajar mengetahui dampak dari narkoba
3.    Agar masyarakat mengetahui gejala pecandu narkoba
4.    Agar masyarakat mengetahui cara mengatasi kecanduan narkoba
5.    Agar masyarakat mengetahui dan mengenal jenis – jenis narkoba/ narkotika.

          1.4      Metode Penulisan

              Adapun metode penulisan makalah ini dari berbagai sumber buku pelajaran Bahasa Indonesia yang berhubungan dengan bahaya narkoba.














2


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Narkoba
Narkoba sebelumnya dikenal dengan istilah:
NAZA: Narkotika dan Zat Adiktif
NAPZA: Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif
          NARKOBA di Indonesia merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya. Narkoba Adalah obat atau bahan yang berbahaya bagi tubuh, nah zat adiktif yang terkandung dalam narkoba, dapat mempengaruhi perasaan, mood dan emosi bagi yang mengkonsumsinya. Obat-obatan yang ada dipasaran atau menurut saran dokter itu baik untuk kita gunakan dan bisa dibeli oleh masyarakat umum, merupakan obat yang legal atau sah. Namun ada kalanya tidak legal jika menggunakan obat-obat tersebut dengan cara yang tidak sesuai atau membelinya dari orang yang menjualnya secara illegal.
          Narkoba dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu :
1. Narkotika - untuk menurunkan kesadaran atau rasa.
2. Psikotropika - mempengaruhi psikis dari pengaruh selektif susunan syaraf pusat otak.
3. Obat atau zat berbahaya.
Kata “Narkotika” sendiri berasal dari Bahasa Yunani “Narkoum” yang berarti membuat lumpuh atau membuat mati rasa. Namun perlu diketahui sebelumnya bahwa narkotika memiliki khasiat dan manfaat yang digunakan dalam kedokteran dalam penanganan kesehatan dan pengobatan, serta berguna bagi penelitian perkembangan ilmu pengetahuan farmasi / farmakologi. Ironisnya saat ini malah disalahgunakan oleh pihak tertentu yang menjadikan narkotika sebagai komoditas ilegal.
          Menurut UU No. 22 Tahun 1997 Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif). WHO sendiri memberikan definisi tentang narkotika sebagai berikut: "Narkotika merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen)."


3
2.2  Dampak narkoba bagi pelajar


       Penyalahgunaan narkotika  dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda kian meningkat, maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan hidup bangsa ini di kemudian hari , karena pemuda sebagai generasi yang di harapkan menjadi penerus bangsa , semakin hari semakin rapuh karena di gerogoti narkoba zat-zat adiktif yang menghancurkan syaraf sehingga pemuda tersebut tidak dapat berfikir jernih, akibatnya  generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan

        Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
·         Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian.
·         Sering membolos , menurunya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran.
·         Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah.
·         Sering menguap , mengantuk, dan malas.
·         Tidak memperdulikan kesehatan dirinya.
·         Suka mencuri untuk membeli narkoba.

2.3  Gejala – gejala pecandu narkoba
Kecanduan terhadap Narkoba adalah gangguan dalam otak yang disebabkan penyalahgunaan Narkoba sehingga menyebabkan pengulangan perilaku yang berlebihan dari orang yang tidak atau susah berhenti terhadap obat-obatan walaupun dengan resiko berbahaya bagi tubuhnya.
          Jika mereka berhenti mengkonsumsi obat-obatan, maka tubuh dari si pecandu akan menderita berlebih secara fisik dan mereka mau tidak mau harus memenuhi perasaan ketagihan tersebut dengan cara apapun.  
          Seorang Pecandu Narkoba sudah tidak mampu lagi mengendalikan dirinya sendiri, mereka hanya sendirian tanpa perlu berfikir akan teman, keluarga atau lingkungan sekitarnya, banyak pecandu narkoba yang meninggal akibat penggunaan dosis yang berlebih atau Over Dosis.
          Gejala Kecanduan Narkoba terhadap seorang Pecandu :
·         Gelisah dan sulit untuk tidur
·         Keringat berlebih
·         Bulu kuduk berdiri ( seperti melihat hantu)
·         Pilek
·         Keram perut atau Diare
·         Pupil mata membesar
·         Mual dan ingin muntah
·         Peningkatan tekanan darah, nadi dan suhu tubuh.


4
Tidak ada faktor tunggal yang dapat memprediksi apakah seseorang akan menjadi seorang Pecandu Narkoba, namun biasanya dipengaruhi oleh faktor Biologi dan lingkungan sosial, penjelasanya :
·         Dari faktor biologi, dari Gen yang dibawa dari lahir, jenis kelamin, etnis dan gangguan mental pada diri seseorang.
·         Lingkungan, dari permasalahan keluarga, teman sekitar, dan status sosial ekonomi.
          Penggunaan bahan kimia Narkoba dalam jangka waktu panjang  akan mengganggu system kerja syarat di otak, contohnya Glumate adalah neurotransmitter atau syarat yang berfungsi untuk menangkap pembelajaran, memahami, memori dan prilaku seseorang.  
          Jaman sekarang, narkoba tidak hanya merasuki pada lingkungan remaja saja, anak-anakpun sudah banyak yang mengalami  kecanduan juga.
          Dibawah ini adalah gejala & perubahan sikap yang mesti diwaspadai pada anak-anak, terhadap penggunaan obat terlarang :
·         Perubahan sikap anak diantara sesama temannya
·         Pendiam
·         Jauh dari rumah, atau bebasnya bergaul
·         Suka berbohong
·         Suka mencoba untuk mencuri
·         Keterlibatan dengan hukum
·         Bermasalah didalam lingkungan keluarga
·         Nilai, kinerja di sekolah turun atau jelek

2.4  Cara mengatasi kecanduan narkoba
***     Upaya pencegahan penyebaran narkoba di kalangan pelajar sudah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama, dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua , guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
        Adapun upaya-upaya  yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
        Pihak sekolah juga harus melakukan pengawasan yang ketat  terhadap gerak-gerik anak didiknya ,  karena biasanya penyebaran  transaksi narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah
        Kemudian faktor yang terpenting itu adalah orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang, dan memberikannya pendidikan moral dan keagamaan .
        Dengan berbagai upaya tersebut di atas mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba , sehingga harapan kita melahirkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terwujud dengan baik.

***     Tindakkan Hukum
    Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no : 22/1997 tentang Narkotika. Tapi kenapa hingga saat ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang baru yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba ini.
5
***     Rehabilitasi
          Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang dapat kami tawarkan :
a. Mengingat penyalahgunaan narkoba adalah masalah global, maka penanggulangannya harus dilakukan melalui kerja sama international.
b. Penanggulangan secara nasional, yang teramat penting adalah pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih kasih. Kemudian menanggulangi masalah narkoba harus dilakukan secara terintegrasi antara aparat keamanan         ( Polisi, TNI AD, AL, AU ) hakim, jaksa, imigrasi, diknas, semua dinas/instansi mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah. Kemudian dikalangan Dinas Pendidikan Nasional juga harus berani melakukan test urine kepada para siswa SLTP-SLTA, dan barang siapa terindikasi positif narkoba agar dikeluarkan dari sekolah dan disalurkan ke pusat rehabilitasi. Di sekolah- sekolah agar dilakukan razia tanpa pemberitahuan sebelumnya terhadap para siswa yang dapat dilakukan oleh guru-guru setiap minggu. Demikian juga dikalangan mahasiswa di perguruan tinggi.
c. Khusus untuk penanggulangan narkoba di sekolah agar kerja sama yang baik antara orang tua dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam belajar di sekolah dan orang tua bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang tua agar dikomunikasikan dengan baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif penanggulangan narkoba ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.
d. Polisi dan aparat terkait agar secara rutin melakukan razia mendadak terhadap berbagai diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal laut dan kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental.
e. Pihak Departemen Kesehatan bekerjasama dengan POLRI untuk menerbitkan sebuah booklet yang berisikan tentang berbagai hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam narkoba, bahayanya, kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus diketahui pada orang- orang pemakai narkoba cara melakukan upaya preventif terhadap narkoba. Disamping itu melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai instansi tentang bahaya dan dampak negative dari narkoba. Mantan pemakai narkoba yang sudah sadar perlu dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan seperti itu agar masyarakat langsung tahu latar belakang dan akibat mengkomsumsi narkoba.

f. Kerja sama dengan tokoh-tokoh agama perlu dieffektifkan kembali untuk membina iman dan rohani para umatnya agar dalam setiap kotbah para tokoh agama selalu mengingatkan tentang bahaya narkoba.






6


2.5  Jenis dan macam-macam narkoba.


gambar narkoba


1. Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan. 

2. Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan. 

3. Heroin (putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik. 

7
4. Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.

5. Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.

6. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.

7. Ganja
             Ganja memiliki sebutan yang jumlahnya mencapai lebih dari 350 nama, sesuai dengan kawasan penanaman dan konsumsinya, antara lain; mariyuana, hashish, dan hemp.Adapun zat terpenting yang terkandung dalam ganja adalah zat trihidrocaniponal (THC).

8. Amfitamine
Obat ini ditemukan pada tahun 1880. Namun, fakta medis membuktikan bahwa penggunaannya dalam jangka waktu lama bisa mengakibatkan risiko ketagihan. Pengguna obat adiktif ini merasakan suatu ekstase dan kegairahan, tidak mengantuk, dan memperoleh energi besar selama beberapa jam. Namun setelah itu, ia tampak lesu disertai stres dan ketidakmampuan berkonsentrasi, atau perasaan kecewa sehingga mendorongnya untuk melakukan tindak kekerasan dan kebrutalan.
8
 Kecanduan obat adiktif ini juga menyebabkan degup jantung mengencang dan ketidakmampuan berelaksasi, ditambah lemah seksual. Bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan perilaku seks menyimpang. Termasuk derivasi (turunan) obat ini adalah obat yang disebut “captagon”. Obat ini banyak dikonsumsi oleh para siswa selama musim ujian, padahal prosedur penggunaannya sebenarnya sangat ketat dan hati-hati.

9. Kokain
             Kokain disuling dari tumbuhan koka yang tumbuh dan berkembang di pegunungan Indis di Amerika Selatan (Latin) sejak 100 tahun silam. Kokain dikonsumsi dengan cara dihirup, sehingga terserap ke dalam selaput-selaput lendir hidung kemudian langsung menuju darah. Karena itu, penciuman kokain berkali-kali bisa menyebabkan pemborokan pada selaput lendir hidung, bahkan terkadang bisa menyebabkan tembusnya dinding antara kedua cuping hidung.

10. Opium
            Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya, dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok. Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama, tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
        Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya, dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya, kesehatannya akan menurun drastis.
Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.













9


BAB III
PENUTUP


3.1   Kesimpulan

Dari makalah di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa:
1.    Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2.    Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3.    Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis 

3.2  Saran

Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus dibina diluar dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam NARKOBA dan yang paling berperan penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan terjerumus kedalam NARKOBA dan apabila sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.













10



DAFTAR PUSTAKA

mbenxxcaem.blogspot.com
belajarpsikologi.com
etikafarista.blogspot.com
bahayanarkobadikalanganremaja.blogspot.com